BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
HIV / AIDS adalah penyakit yang ditakuti
oleh masyarakat, karena HIV dapat menyerang kekebalan tubuh manusia dan dapat
mematikan sel – sel CD-4 seseorang dan dapat ditemukan dalam cairan tubuh
manusia. Sedangkan AIDS merupakan kumpulan sindrom yang fatal karena terjadi
kerusakan yang progresif pada sistem kekebalan tubuh sehingga menyebabkan
manusia sangat rentan dan mudah terjangkit beberapa penyakit tertentu.
HIV menyerang sistem kekebalan tubuh
manusia, sehingga sistem kekebalan tubuh manusia rusak dan dapat mematikan sel
– sel CD-4. Sedangkan sistem kekebalan tubuh manusia bertugas untuk melindungi
tubuh dari penyakit, karena kekebalan tubuh telah diserang oleh virus HIV maka
kita mudah terserang oleh penyakit apapun.
Penyakit HIV/AIDS tidak menunjukkan
gejala serius pada manusia sehingga manusia dapat beraktivitas secara normal.
Sekitar 2-10 tahun sejak terinfeksi HIV manusia akan mengalami penurunan berat badan,
dan pembesaran kelenjer limfe sehingga kondisi kekebalan tubuh sangat lemah
ditandai adanya macam – macam penyakit yang menyerang tubuh secara bersama.
Infeksi HIV menyebar secara mudah ketika
orang – orang berbagi peralatan yang terkontaminasi untuk menyuntikkan narkoba.
Ketika darah yang terinfeksi dapat melekat di alat suntik dan kemudian
disuntikkan bersama dengan obat oleh pengguna jarum suntik berikutnya. Dan
inilah cara termudah untuk memindahkan HIV karena darah yang terinfeksi
disuntikkan langsung kedalam darah.
B. Tujuan Penulisan
Ada pun tujuan penulisan dari makalah
ini, supaya kita semua bisa mengetahui bagai mana pencegahan HIV/AIDS pada penasun
dan bisa memberikan informasi terhadap masyarakat. Sehingga bisa mengurangi
konsekuensi negatif kesehatan yang berkaitan dengan prilaku meliputi kesehatan
fisik, mental dan sosial. Dan paling utamanya untuk menambah wawasan kita bagi
serjana kesehatan masyarakat.
BAB II
ISI
A. Pola
Penularan HIV/AIDS pada Penasun
HIV keluar dari tubuh dalam keadaan
hidup melalui cairan tubuh penderitanya, dengan jumlah yang cukup untuk
menulari dan dalam keadaan hidup pula masuk ke tubuh yang belum terinfeksi. HIV
dapat menular dengan 3 jalur utama yaitu : cairan darah, cairan sperma &
cairan vagina, dan plasenta & ASI.
Penularan HIV/AIDS pada penasun melalui
jarum suntik yang tidak steril, biasanya pada jarum suntik yang telah digunakan
terdapat darah yang tertinggal. Sehingga jarum suntik bekas pakai tersebut
digunakan lagi oleh orang lain yang belum terinfeksi HIV, maka akan memicu akan
terjadi perpindahan virus. Hal ini juga berlaku pada alat tatto, alat tindik
maupun pengguna jarum untuk kesehatan yang digunakan secara bergantian dan
tidak melalui proses steril.
B. Pencegahan
HIV/AIDS melalui Harm Reduction
Harm Reduction merupakan konsep yang
bertujuan untuk mencegah atau mengurangi konsekuensi negatif kesehatan yang
berkaitan dengan prilaku yang mengacu kepada perilaku penggunaan Napza dengan
jarum suntik dan perlengkapan lainnya.
Ada beberapa program pencegahan
HIV/AIDS melalui harm reduction :
1. Program
KIE (komunikasi informasi edukasi) merupakan program atau kegiatan yang
dikembangkan secara khusus dalam penyediaan informasi mengenai HIV& AIDS,
Napza, risiko penularan HIV, dan isu lain yang berhubungan dengan permasalahan
kesehatan penasun. Program KIE ini bisa dibantu oleh media yang berupa poster,
gambar, video dan bentuk lainnya yang mudah diakses oleh penasun. Media
informasi dapat dibagikan pada penasun ditempat – tepat penasun berkumpul.
2. Program
penjangkauan dan pendamping (outreach) adalah proses penjangkauan langsung yang
dilakukan secara aktif kepada penasun baik secara kelompok maupun individu.
Sasaran utama (primer) dari program ini adalah penasun, sedangkan pengguna
napza lain dan pasangan seks penasun menjadi sasaran sekunder yang bertujuan
membuka akses sebesar mungkin pada komunitas penasun.
3. Program
penyucihamaan merupakan bagian dari pengurangan dampak buruk napza yang dapat
mengurangi jumlah virus yang bersifat menular diperalatan suntik bekas sehingga
akan mengurangi kemungkinan terjadinya penyebab virus tersebut. Penyucihamaan
dilakukan dengan mencuci jarum suntik untuk menghilangkan darah dan
mensucihamakannya dengan menggunakan cairan penyucihama atau mensterilkan jarum
suntik dengan dipanaskan.
4. Program
penggunaan jarum suntik steril adalah upaya penyediaan layanan yang meliputi
penyediaan jarum suntik steril (baru), pendidikan dan informasi tentang
penularan HIV, rujukan terhadap akses medis, hukum dan layanan sosial dengan
sasaran utama penasun yang belum mampu untuk berhenti menggunakan Napza secara
suntik. Biasanya program ini menyediakan dan memberikan peralatan suntik
steril, beserta materi – materi pengurangan risiko lainnya kepada penasun,
untuk memastikan bahwa setiap penyuntikan dilakukan dengan menggunakan jarum
suntik baru.
5. Program
pemusnahan peralatan suntik bekas pakai ini bermaksud untuk mengumpulkan
kembali peralatan suntik bekas pakai, dan memastikan bahwa hanya peralatan
bersih dan steril yang digunakan, menghindari penjualan ulang peralatan bekas
pakai, dan memastikan pemusnahan peralatan bekas pakai dengan semestinya.
Program ini bertujuan untuk melenyapkan peralatan bekas yang mungkin sudah
terkontaminasi oleh virus, terutama virus HIV
6. Program
Layanan Terapi Ketergantungan Napza mendukung proses pemulihan melalui berbagai
keterampilan yang diperlukan dan mencegah kekambuhan. Tingkatan layanan
bervariasi, tergantung pada tingkat keparahan dan seberapa intensif terapi
diperlukan. Biasanya program ini diminati oleh penasun yang ingin berhenti
menggunakan napza. Tujuan program ini untuk menghentikan penggunaan napza,
meningkatkan kesehatan pengguna napza dengan menyediakan dan memberikan terapi ketergantungan napza serta perawantan
kesehatan umum.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Saat ini penyebab penyabaran
penyakit HIV/AIDS terbanyak disebabkan oleh penggunaan jarum suntik (penasun)
yang digunakan secara berganti-gantian dengan jarum suntik yang sama.
Harm Reduction merupakan konsep yang
bertujuan untuk mencegah atau mengurangi konsekuensi negatif kesehatan yang
berkaitan dengan prilaku yang mengacu kepada perilaku penggunaan Napza dengan
jarum suntik dan perlengkapan lainnya.
Adapun dengan beberapa cara, sebagai
berikut :
1. Program
KIE (komunikasi informasi edukasi)
2. Program
penjangkauan dan pendamping (outreach)
3. Program
penyucihamaan
4. Program
penggunaan jarum suntik steril
5. Program
pemusnahan peralatan suntik bekas pakai
6. Program
Layanan Terapi Ketergantungan Napza
B. Saran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar